Price Diva
blog seorang newbie… blog berisi artikel sistem infomasi, sourcecode visual basic 6, delphi, artikel islam, download wordpress themes, script php mysql, ajax, javascriptsfikih
Wudu 2
Kajian berikut ini adl lanjutan dari bab tentang wudu dari edisi sebelumnya.
Hal-Hal yg Dimakruhkan dalam Wudu
- Berwudu di tempat najis krn dikhawatirkan najis akan mengenai dirinya.
- Membasuh lbh dari tiga kali krn Rasulullah saw.
melakukannya tiga kali. Beliau bersabda Barang siapa yg menambahnya {lebih dari tiga kali} maka dia telah salah dan zalim. {HR An-Nasai Ahmad dan Tirmizi}.
- Berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Rasulullah saw.
berwudu dgn menggunakan air sebanyak takaran dgn telapak tangan. {HR Tirmizi}.
- Meninggalkan salah satu sunah wudu atau lebih krn dgn meninggalkan hal tersebut seorang muslim akan kehilangan pahala.
Maka oleh krn itu tidak selayaknya sunah wudu ditinggalkan.
- Berwudu dgn air sisa wanita sebab Rasulullah saw.
melarangnya. .
Cara Wudu Orang muslim meletakkan tempat air di sebelah kanannya jika memungkinkan sambil membaca basmalah kemudian ia tuangkan air pada kedua telapak tangannya sambil berniat utk berwudu dan membasuhnya sebanyak tiga kali kemudian berkumur sebanyak tiga kali menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali membasuh wajahnya dari tempat tumbuhnya rambut hingga jenggotnya membasuh tangan kanannya hinggga lengan sebanyak tiga kali dgn menyelakan air ke jari-jarinya membasuh tangan kiri hingga lengan sebanyak tiga kali dgn menyela air ke dalam jari-jarinya membasuh kepala satu kali dimulai dgn kepala bagian depan kemudian membawa kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan kedua tangannya ke tempat semula mengusap kedua telinganya luar dan dalam dgn air yg tersisa di kedua tangannya atau mengambil air lagi jika di kedua tangannya tidak tersisa air membasuh kaki kanan hingga betis sebayak tiga kali dgn menyela air ke jari-jari kaki membasuh kaki kiri hingga betis sebayak tiga kali dgn menyela air ke jari-jari kaki dan membaca doa berikut Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu allahumma ij’alnii minat tawwaabiina waj ‘alnii minal mutathahhiriin {Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yg berhak disembah kecuali Allah dan tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adl hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yg bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yg suci}.
Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Ali bin Abu Thalib r.a. berwudu ia membersihkan kedua telapak tangannya hingga bersih berkumur tiga kali menghirup air ke dalam hidungnya tiga kali mengusap kepalanya sekali membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kemudian berkata Aku ingin perlihatkan kepada kalian bagaimana cara bersuci Rasulullah saw. {HR Tirmizi dan ia men-sahih-kannya}.
Hal-Hal yg Membatalkan Wudu
- Sesuatu yg keluar daru dua lubang manusia {kemaluan dan dubur} seperti air kencing air mazi {lendir yg keluar dari kemaluan krn syhwt (**) } wadi tinja kentut baik yg berbunyi maupun yg tidak berbunyi. Semua itu dikategorikan sebagai hadas. Rasulullah saw. bersabda Allah tidak menerima salat salah seorang dari kalian jika ia berhadas hingga ia berwudu lagi.
.
- Tidur berat jika dilakukan dgn berbaring. Rasulullah saw. bersabda Mata adl tali dubur maka barang siapa yg tidur hendaknya berwudu. .
- Hilangnya akal dan perasaan seperti pingsan mabuk atau gila. Hal itu disebabkan krn apabila seseorang kehilangan akalnya ia tidak mengetahui apakah wudunya telah batal atau belum sebab kentut atau yg lainnya.
- Menyentuh kemaluan dgn telapak tangan dan jari-jari.
Rasulullah saw. bersabda Barang siapa menyentuh kemaluannya janganlah ia salat sampai ia berwudu. .
- Murtad misalnya dgn mengatakan perkataan yg menunjukkan kepada kekafiran. Dengan demikian wudu seseorang batal bahkan semua amalnya menjadi hangus. Allah berfirman Jika kamu melakukan kesyirikan niscaya akan terhapuslah semua amalmu dan kamu termasuk orang-orang yg merugi. .
- Memakan daging unta. Salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. Apakah kita harus berwudu lagi krn memakan daging kambing? Rasulullah saw. menjawab Jika engkau mau lakukan saja sahabat tersebut bertanya lagi Apakah kita harus berwudu lagi krn memakan daging unta? Rasulullah saw. menjawab Ya. . Kendati demikian sebagian besar sahabat berpendapat tidak harus wudu lagi setelah memakan daging unta dgn alasan hadis tersebut telah terhapus dan krn para khulafa rasyidin tidak berwudu lagi setelah memakan daging unta.
- Menyentuh wanita dgn syhwt (**) . Hal itu membatalkan wudu. Dengan dalil diperintahkannya wudu setelah menyentuh kemaluan. Sebab menyentuh kemaluan itu membangkitkan syhwt (**) . Di dalam Al-Muwaththa’ diriwayatkan bahwa Ibnu Umar berkata Ciuman seorang suami terhadap istrinya dan meraba istri dgn tangannya termasuk dalam arti kata menyentuh. Maka barang siapa mencium dan menyentuhnya ia harus berwudu.
Menyentuh wanita yg membatalkan wudu ini apabila disertai dgn nafsu syhwt (**) . Begitu juga menyentuh kemaluan. Menurut sebagian ulama jika menyentuhnya tidak disertai syhwt (**) hal itu tidak membatalkan wudu.
Orang-Orang yg Disunahkan Berwudu
- Salis yaitu orang yg kencing dan kentutnya tidak bisa berhenti dalam sebagian besar waktunya. Ia disunahkan berwudu dalam tiap kali salat. Keadaannya disamakan dgn wanita mustahadhah.
- Wanita mustahadhah yaitu wanita yg selalu mengeluarkan darah pada hari-hari di luar hari rutinnya {mengeluarkan darah haid}. Ia disunahkan berwudu utk tiap salat. Ia disamakan dgn wanita salis. Rasulullah saw. bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaisy Kemudian berwudulah engkau utk tiap kali salat. {HR Abu Dawud Tirmizi dan Nasai}.
- Setelah selesai memandikan mayat atau menggotongnya.
Rasulullah saw. bersabda Barang siapa memandikan mayat hendaklah ia mandi dan barang siapa menggotongnya hendaklah ia berwudu. Karena hadis ini adl daif para ulama menyunahkan wudu bagi orang yg memandikan mayat sebagai bentuk kehati-hatian.
Sumber Diadaptasi dari Minhajul Muslim Abu Bakar Jabir al-Jazairi
sumber file al_islam.chm
Tayammum
disyariatkan berdasarkan Alquran dan sunah. Allah SWT berfirman Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air maka bertayamumlah kamu dgn tanah yg baik ; sapulah mukamu dan tanganmu .. .
Rasulullah saw. bersabda Tanah adl wudu seorang muslim jika tidak mendapatkan air kendati selama sepuluh tahun. .
Rasulullah saw. juga bersabda Seluruh tanah di bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan bersuci bagiku dan umatku. Maka di mana saja waktu salat menghampiri seseorang dari umatku tanah dapat menyucikannya. .
Sebab Disyariatkannya Tayamum Diriwayatkan dari Aisyah r.a. ia berkata Kami bepergian bersama dgn Nabi dalam suatu perjalanan. Ketika kami sampai di Baida’ kalungku hilang.
Karena itu Nabi berhenti utk mencarinya. Begitu pula seluruh rombongan turut berhenti bersama dgn beliau. Sedangkan di tempat itu tidak ada air dan mereka tidak membawa air. Mereka mendatangi Abu Bakar lalu berkata ‘Tidakkah engkau memperhatikan Aisyah? Karena ulahnya Nabi dan para sahabat berhenti padahal di sini tidak ada air dan rombongan tidak membawa air.’ Lalu Abu Bakar mendatangiku sedangkan Rasulullah tertidur dgn kepalanya berada di atas pahaku. Kemudian Abu Bakar mengata-ngataiku sepuas hatinya sehingga ditusuknya rusukku dgn tangannya. Aku tak dapat bergerak krn Nabi tidur di pahaku. Beliau tertidur sampai subuh tanpa air. Kemudian Allah menurunkan ayat tayamum ‘Maka hendaklah kalian bertayamum’ Usaid bin Hudhair berkata ‘Ini bukanlah berkah yg pertama darimu wahai keluarga Abu Bakar’. Selanjutnya Aisyah berkata Ketika unta kami suruh berdiri kami dapati kalungku berada di bawah unta itu. .
Orang yg Diperbolehkan Bertayamum Tayamum diperbolehkan bagi orang yg tidak mendapatkan air setelah berusaha dgn sungguh-sungguh utk mencarinya atau ada air namun tidak bisa menggunakannya krn sakit atau khawatir jika menggunakan air maka sakitnya akan bertambah parah dan menghambat kesembuhannya atau seseorang yg tidak dapat bergerak dan tidak ada orang yg bisa memberikan air kepadanya.
Hal-Hal yg Bisa Dipergunakan utk Tayamum Dalam bertayammum diperbolehkan menggunakan debu yg suci dan segala sesuatu yg sejenis dgn tanah seperti kerikil batu atau kapur. Allah berfirman Maka bertayamumlah dgn tanah yg baik . {An-Nisa 43}.
Para ahli bahasa sepakat bahwa kata ash-sha’id memiliki arti permukaan tanah baik berupa debu atau yg lainnya.
Hal-Hal yg Diwajibkan ketika Tayamum 1. Niat. Rasulullah saw. bersabda Sesungguhnya tiap amal perbuatan itu tergantung dgn niatnya dan bagi tiap orang apa yg ia niatkan. {HR Bukhari}.
2. Menggunakan tanah yg suci. Allah berfirman .. maka bertayamumlah kamu dgn tanah yg suci .. .
3. Sekali tepuk maksudnya adl ketika meletakkan kedua tangannya di atas tanah.
4. Mengusap wajah dan kedua telapak tangan. Allah berfirman .. maka sapulah muka dan kedua tangan kalian. .
Hal-Hal yg Membatalkan Tayamum 1. Semua hal yg membatalkan wudu krn tayamum merupakan pengganti wudu.
2. Apabila mendapatkan air sebelum mengerjakan salat atau sedang mengerjakan salat. Rasulullah saw. bersabda Debu itu cukup bagimu utk bersuci selama kamu tidak mendapatkan air. Apabila kamu telah mendapatkan air maka usapkanlah ia ke kulitmu. . Namun apabila seseorang baru mendapatkan air setelah ia selesai mengerjakan salat ia tidak perlu mengulanginya kembali. Rasulullah saw. bersabda Janganlah kalian mengerjakan satu salat dua kali dalam sehari. {HR An-Nasai Abu Dawud Ahmad dan Ibnu Hiban}.
Hal-Hal yg Boleh Dilakukan setelah Bertayamum Orang yg bertayamum diperbolehkan baginya utk melakukan hal-hal yg boleh dilakukan oleh seseorang yg telah berwudu atau mandi seperti salat membaca Alquran atau menyentuhnya thawaf atau berdiam di masjid.
Cara Bertayamum Tayamum dilakukan dgn cara menepukkan kedua tangan ke tanah yg suci dgn satu kali tepukan lalu mengusapkannya ke wajah kemudian pada kedua tangan. Rasulullah saw. bersabda Sebenarnya cukup bagimu begini seraya menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah lalu mengusapkannya ke wajah kemudian kepada ke dua tangannya.
Bila seseorang bertayamum dgn lbh dari satu kali tepukan hal itu diperbolehkan. Dan jika seseorang mengusap tangannya melebihi batas pergelangan hal itu pun tetap dibenarkan.
Sumber Diadaptasi dari kitab Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dan Al-Jami’ fi Fiqhin Nisa’ karya Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah
sumber file al_islam.chm
Cara Mandi
Cara mandi adl seseorang hendaknya membaca basmalah dgn niat menghilangkan hadas besar dgn mandi lalu membersihkan kedua telapak tangan tiga kali membersihkan apa yg ada di kemaluan dan kotoran yg ada di sekitarnya berwudu kecuali kedua kaki krn dalam hal ini diperbolehkan menundanya hingga selesai mandi memasukkan tangan ke air kemudian menyela-nyela rambut hingga ke akar-akarnya kemudian membasuh kepalanya dgn tiga kali siraman air menyiramkan air ke seluruh tubuh diawali dgn bagian yg kanan dari atas ke bawah lalu tubuh bagian kiri memperhatikan tempat-tempat yg sulit terjangkau air seperti pusar ketiak dua lutut dan yg lainnya. Aisyah r.a. berkata Jika Rasulullah saw.
mandi janabat beliau membersihkan kedua tangannya sebelum memasukkannya ke dalam air kemudian membersihkan kemaluannya berwudu seperti wudu utk salat membasahi rambutnya dgn air menyiram kepalanya dgn tiga siraman dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.
Cara tersebut adl utk laki-laki. Sedangkan utk perempuan ia cukup menyiramkan air di kepalanya tiga kali dan menggosok badannya dan tidak perlu membuka gulungan rambutnya. Ummu Salamah berkata Wahai Rasulullah sesungguhnya aku adl wanita dgn gulungan rambut tebal apakah aku harus membukanya ketika mandi janabat? Rasulullah saw. menjawab Tidak usah engkau cukup menyiramkan air tiga kali di kepalamu. .
Hal-Hal yg Tidak Boleh Dilakukan oleh Orang yg Sedang Junub Orang yg sedang junub tidak diperbolehkan melakukan hal-hal berikut.
bersabda Wanita yg sedang haid dan orang yg sedang junub tidak boleh membaca apa pun dari Alquran. . Ali r.a.
berkata Rasulullah saw. membaca Alquran dalam tiap keadaan kecuali ketika ia sedang junub. .
Sumber Minhajul Muslim Abu Bakar Jabir al-Jazairi
sumber file al_islam.chm
Etika - Adab - Buang Air
Hal-hal yg harus diperhatikan oleh orang yg hendak buang air adl sebagai berikut.
- Ia mencari tempat yg sepi dari manusia dan jauh dari penglihatan mereka. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. hendak buang air besar maka beliau pergi hingga tidak dilihat oleh siapa pun. {HR Abu Dawud dan Tirmizi}.
- Tidak membawa apa saja yg di dalamnya terdapat zikir kepada Allah SWT. Karena dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa Rasulullah saw. mengenakan cincin yg ada tulisannya Rasulullah namun ketika beliau masuk WC beliau melepaskannya. .
- Masuk toilet/WC dgn mendahulukan kaki kiri sambil berdoa Bismillaahi innii a’uudzu bika minal khubutsi wal khabaaitsi {Dengan nama Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki dan setan perempuan}. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. selalu membaca doa tersebut jika hendak memasuki tempat buang air.
- Tidak mengangkat pakaiannya agar auratnya tidak terbuka.
- Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air kecil atau buang air besar. Rasulullah saw. bersabda Janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya ketika buang air besar maupun buang air kecil. .
- Tidak buang air di tempat berteduhnya manusia di jalanan di mata air di pohon-pohon yg berbuah. Rasulullah saw. bersabda Takutlah pada tiga tiga tempat buang hajat di aliran air di tengah jalan dan tempat berteduh. .
- Tidak berbicara pada waktu sedang buang air besar. Rasulullah saw. bersabda Jika dua orang buang air besar hendaklah masing-masing dari keduanya bersembunyi {agar tidak terlihat satu sama lainnya} dan hendaknya tidak saling bercakap-cakap krn Allah membenci hal tersebut.
Alat Istinja Tidak beristinja dgn tangan tulang atau kotoran hewan. Rasulullah saw.
bersabda Janganlah kalian beristinja dgn kotoran hewan dan tulang krn hal itu adl makanan saudara-saudara kalian dari golongan jin. {HR Bukhari dan Muslim}.
Selain itu tidak beristinja dgn hal-hal yg mengandung manfaat seperti pohon rami yg bisa digunakan dgn daun dan yg lainnya dari barang-barang yg bernilai krn meniadakan sesuatu yg bermanfaat dan merusak sesuatu itu diharamkan.
Tidak menggunakan tangan kanan dan tidak menyentuh kemaluan dgn tangan kanan. Rasulullah saw. bersabda Janganlah tiap kalian menyentuh kemaluannya dgn tangan kanan dan janganlah cebok di WC dgn tangan kanannya. .
Melakukan istinja dgn ganjil misalnya dgn tiga batu jika belum bersih dgn lima batu. Salman r.a. berkata Rasulullah saw. melarang kami menghadap kiblat ketika buang air dan melarang istinja dgn tangan kanan atau menggunakan batu kurang dari tiga dan melarang istinja dgn kotoran hewan dan tulang. .
Jika ingin menggunakan air dan batu maka terlebih dulu menggunakan batu kemudian dgn air. Jika cukup dgn salah satu dari keduanya maka diperbolehkan hanya saja dgn air itu lbh baik. Aisyah berkata Perintahkan suami-suami kalian utk beristinja dgn air krn aku malu kepada mereka dan krn Rasulullah saw. terbiasa berbuat seperti itu. {HR Tirmizi dan ia menyahihkannya}.
Hal-Hal yg Harus Diperhatikan Setelah Buang Air
- Keluar dari tempat buang air dgn mendahulukan kaki kanan seperti yg biasa diperbuat oleh Rasulullah saw.
- Membaca doa Ghufraanaka .
. Atau doa Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa ‘aafaanii {Segala puji bagi Allah yg telah menghilangkan gangguan dariku dan memberikan kesehatan kepadaku}. Atau doa Alhamdulillahi al-ladzii ahsana ilayya fii awwalihi wa aakhirihi {Segala puji bagi Allah yg telah berbuat baik kepadaku dari pertama hingga terakhir}. Atau doa Alhamdulillahil ladzi aadzaaqanii ladzdzatahu wa abqaa fiyya quwwatahu wa adzhaba ‘annii adzaahu {Segala puji bagi Allah yg telah merasakan kepadaku kelezatannya mempertahankan kekuatannya kepadaku dan menghilangkan gangguannya dariku}.
Semua doa di atas ada hadisnya.
Sumber Minhajul Muslim Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
sumber file al_islam.chm
Mandi
disyariatkan Alquran dan sunah. Allah berfirman Jika kalian junub maka mandilah. .
Allah juga berfirman sedang kalian dalam keadaan junub kecuali sekedar berlalu saja hingga kalian mandi. {An-Nisa 43}.
Rasulullah saw. bersabda Jika kemaluan laki dan kemaluan wanita saling bersentuhan maka wajiblah mandi. .
Hal-Hal yg Mewajibkan
- Jinabat atau yg berkaitan dgn kegiatan pribadi suami dan istri yaitu apabila dua alat kelamin saling bertemu meskipun tanpa inzal .
Inzal adl keluarnya mani disertai dgn keni’matan dari laki-laki maupun perempuan baik dalam keadaan terjaga maupun sedang tidur.
Allah berfirman Jika kalian junub maka mandilah. .
Rasulullah saw. bersabda Jika dua alat kelamin telah bertemu maka wajib mandi. .
- Berhentinya darah haid dan nifas. Berdasarkan dalil firman Allah Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci . . Rasulullah saw. bersabda Tahanlah selama engkau menahan haidmu kemudian mandilah. .
- Masuk Islam. Barang siapa dari orang-orang non muslim masuk Islam ia wajib mandi. Rasulullah saw. menyuruh Tsumamah al-Hanafi utk mandi ketika masuk Islam.
- Kematian. Ketika orang muslim mati ia wajib dimandikan.
Karena Rasulullah saw. memerintahkan hal tersebut yaitu saat kematian Zainab seperti disebutkan dalam hadis sahih.
Hal-Hal yg Disunahkan utk
- Hari Jumat berdasarkan sabda Rasulullah saw. pada hari Jumat adl wajib bagi orang yg telah mimpi . {Mutaffaq Alaih}.
- Ihram. Orang yg ihram baik utk haji maupun umrah disunahkan mandi. Selain hal itu adl kebiasaan Rasulullah saw. beliau juga memerintahkannya.
- Memasuki Mekah dan wukuf di Arafah krn Rasulullah saw. mengerjakan hal tersebut.
- Usai memandikan mayit. Barang siapa telah memandikan mayit ia disunahkan mandi berdasarkan hadis yg telah disebutkan.
Hal-Hal yg Diwajibkan ketika
- Niat yaitu keinginan hati utk menghilangkan hadas besar dgn mandi. Rasulullah saw. bersabda Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu tergantung pada niat. Dan bagi tiap orang apa yg ia niatkan. .
- Menyiramkan air ke seluruh tubuh dgn menggosok bagian-bagian yg bisa digosok dan menyiramkan air ke bagian-bagian yg tidak bisa digosok hingga seseorang merasa yakin bahwa air telah membasahi seluruh tubuhnya.
- Menyela-nyela jari-jari dan rambut kepala dgn air dan mencermati daerah-daerah yg tidak terkena air seperti pusar dan yg lainnya.
Hal-Hal yg Disunahkan ketika
- Membaca basmalah krn hal ini disyariatkan dalam semua amal perbuatan.
- Membersihkan kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke tempat air seperti yg telah dijelaskan.
- Memulai dgn membersihkan kotoran terlebih dahulu.
- Mendahulukan organ-organ wudu sebelum yg lainnya.
- Berkumur menghirup air dgn hidung membersihkan telinga luar dan dalam.
Hal-Hal yg Dimakruhkan ketika
- Berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Rasulullah saw.
mandi dgn air satu sha’ .
- di tempat yg najis krn dikhawatirkan akan terkena najisnya.
- dgn air sisa bersucinya wanita. Rasulullah saw.
melarang mandi dgn air sisa bersucinya wanita seperti yg telah disebutkan sebelumnya.
- tanpa penutup misalnya dgn tembok atau yg lainnya. Berdasarkan dalil-dalil berikut. Maimunah r.a. berkata Aku persiapkan air utk Rasulullah saw. dan menutupi beliau kemudian beliau mandi. . Jika sekiranya mandi tanpa menggunakan penutup tidak dimakruhkan pasti Maimunah tidak menutupi Rasulullah saw. ketika sedang mandi. Rasulullah saw. bersabda Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla bersifat malu dan menutup menyukai sifat malu. Maka jika salah seorang dari kalian mandi hendaklah menggunakan penutup. {HR Abu Dawud}.
- dgn air yg tidak mengalir. Rasulullah saw.
bersabda Janganlah seseorang di antara kalian mandi di air yg tidak mengalir sedang dia junub. .
sumber file al_islam.chm