Price Diva
blog seorang newbie… blog berisi artikel sistem infomasi, sourcecode visual basic 6, delphi, artikel islam, download wordpress themes, script php mysql, ajax, javascriptsAllah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu
“Allah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu” ketegori Muslim.
Allah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu
Kategori Puasa
Selasa, 19 Oktober 2004 13:22:40 WIB
ALLAH MENGHENDAKI KEMUDAHAN DAN TIDAK MENGHENDAKI KESUKARAN BAGIMU
Oleh
Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
[1]. Musafir
Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tdk puasa, kita tdk lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yg Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayg berfirman.
“Arti : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah bagi berpuasa) sebanyak hari yg ditinggalkan itu, pada hari yg lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tdk menghendaki kesukaran bagimu” [Al-Baqarah : 185]
Hamzah bin Amr Al-Aslami berta kpd Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?” -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau” [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yg puasa tdk mencela yg berbuka dan yg berbuka tdk mencela yg berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]
Hadits-hadits ini menunjukkan boleh memilih, tdk menentukan mana yg afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yg afdah ialah berbuka berdasarkan hadits-hadits yg umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Arti : Sesungguh Allah menyukai didatangi rukhsah yg diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yg melakukan maksiat” [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dgn sanad yg Shahih]
Dalam riwayat lain disebutkan :
“Arti : Sebagaimana Allah menyukai diamalkan perkara-perkara yg diwajibkan” [1]
Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yg tdk merasa berat dalam mengqadha’ dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tdk melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dgn gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu.
“Para sahabat berpendpt barangsiapa yg merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yg merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)” [2]
Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama- sesungguh puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini ialah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.
“Arti : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar” [Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]
Peringatan :
Sebagian orang ada yg menygka bahwa pada zaman kita sekarang ini tdk diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yg) mencela orang yg mengambil rukhsah tersebut, atau berpendpt bahwa puasa itu lebih baik krn mudah dan banyak sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka kpd firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata :
“Arti : Dan tdklah Tuhanmu lupa” [Maryam : 64]
Dan juga firman-Nya.
“Allah mengetahui sedangkan kamu tdk mengetahui” [Al-Baqarah : 232]
Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.
“Arti : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tdk menghendaki kesukaran bagimu” [Al-Baqarah : 185]
Yakni, kemudahan bagi orang yg safar ialah perkara yg diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar’iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yg mensyari’atkan agama ini ialah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yg bermanfaat bagi mereka. Allah berfirman.
“Arti : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tdk mengetahui (yg kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?” [Al-Mulk : 14]
Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tdk ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yg mukmin yg tdk mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.
“Arti : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo’a) : “Ampunilah kami yg Tuhan kami dan kpd Engkau-lah tempat kembali” [Al-Baqarah : 285]
[2]. Sakit
Allah membolehkan orang yg sakit untuk berbuka sebagai rahmat dari-Nya, dan kemudahan bagi orang yg sakit tersebut. Sakit yg membolehkan berbuka ialah sakit yg apabila dibawa berpuasa akan menyebabkan suatu madharat atau menjadi semakin parah penyakit atau dikhawatirkan terlambat kesembuhannya. Wallahu a’alam
[3]. Haid dan Nifas
Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yg haid dan nifas tdk dihalalkan berpuasa, kedua hrs berbuka dan mengqadha, kalaupun kedua puasa (maka puasanya) tdk sah. Akan datang penjelasannya, insya Allah.
[4]. Kakek dan Nenek Yang Sudah Lanjut Usia
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Kakek dan nenek yg lanjut usia, yg tdk mampu puasa hrs memberi makan setiap hari seorang miskin”[3]
Diriwayatkan oleh Daruquthni (2/207) dan dishahihkannya, dari jalan Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas, beliau membaca ayat :
“Arti : Orang-orang yg tdk mampu puasa hrs mengeluarkan fidyah makan bagi orang miskin” [Al-Baqarah : 184]
Kemudian beliau berkata : “Yakni lelaki tua yg tdk mampu puasa dan kemudian berbuka, hrs memberi makan seorang miskin setiap hari 1/2 gantang gandum” [Lihat ta’liq barusan]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
“Arti : Barangsiapa yg mencapai usia lanjut dan tdk mampu puasa Ramadhan, hrs mengeluarkan setiap hari satu mud gandum” [Hadits Riwayat Daruquthni 2/208 dalam sanad ada Abdullah bin Shalih dia dhaif, tapi pu syahid]
Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tdk mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau memuntuk satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyg. [Hadits Riwayat Daruquthni 2/207, sanad Shahih]
[5]. Wanita Hamil dan Menyusui
Di antara rahmat Allah yg agung kpd hamba-hamba-Nya yg lemah ialah Allah memberi rukhsah (keringanan) pada mereka untuk berbuka, dan diantara mereka ialah wanita hamil dan menyusui.
Dari Anas bin Malik [4], ia berkata :
“Kuda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami, akupun mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku temukan beliau sedang makan pagi, beliau bersabda, “Mendekatlah, aku akan ceritakan kpdmu tentang masalah puasa. Sesungguh Allah Tabaraka wa Ta’ala menggugurkan 1/2 shalat atas orang musafir, menggugurkan atas orang hamil dan menyusui kewajiban puasa”. Demi Allah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengucapkan kedua atau salah satunya. Aduhai sesal jiwaku, kenapa aku tdk (mau) makan makanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Hadits Riwayat Tirmidzi 715, Nasa’i 4/180, Abu Daud 3408, Ibnu Majah 16687. Sanad Hasan sebagaimana pernyataan Tirmidzi]
[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Ibnu Hibban 364, Al-Bazzar 990, At-Thabrani dalam Al-Kabir 11881 dari Ibnu Abbas dgn sanad yg Shahih. Dalam hadits -dgn dua lafadz ini- ada pembicaraan yg panjang, namun bukan di sini tempat menjelaskannya
[2]. Hadits Riwayat Tirmidzi 713, Al-Baghawi 1763 dari Abu Said, sanad Shahih walaupun dalam sanad ada Al-Jurairi, riwayat Abul A’la dari termasuk riwayat yg paling Shahih sebagaimana dikatakan oleh Al-Ijili dan lainnya.
[3]. Hadits Riwayat Bukhari 4505, Lihat Syarhus Sunnah 6/316, Fathul bari 8/180. Nailul Authar 4/315. Irwaul Ghalil 4/22-25. Ibnul Mundzir menukil dalam Al-Ijma’ no. 129 akan ada ijma (kesepakatan) dalam masalah ini.
[4]. Dia ialah Al-Ka’bi, bukan Anas bin Malik Al-Anshari pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi ia ialah seorang pria dari bani Abdullah bin Ka’ab, pernah tinggal di Bashrah, beliau ha meriwayatkan satu hadits saja dari Nabi, yakni hadits di atas.
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1116&bagian=0
Sumber Allah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu : http://alsofwah.or.id
Tinjauan Historis Teori Penyatuan Agama Dan Beberapa Kasus Yang Berkaitan Dengannya
“Tinjauan Historis Teori Penyatuan Agama Dan Beberapa Kasus Yang Berkaitan Dengannya” ketegori Muslim.
Tinjauan Historis Teori Penyatuan Agama Dan Beberapa Kasus Yang Berkaitan Dengannya
Kategori Propaganda Sesat
Senin, 10 Mei 2004 14:43:08 WIB
TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA
Oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid Bagian Pertama dari Enam Tulisan [1/6] Teori ini sebenar berasal dari Yahudi dan Nasrani. Teori ini tergolong baru, yg disebarkan lewat selogan dan kegiatan-kegiatan dalam segala bidang untuk menyeret kaum muslimin keluar dari Islam. Namun di kalangan Yahudi dan Nasrani teori ini tergolong lama dan termasuk salah satu bentuk strategi mereka dan salah satu bentuk permusuhan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Kalau ditinjau dari lintasan sejarah, teori ini telah melampui empat era. [1]. KEMUNCULANNYA PADA ERA RASULULLAH SHALLALLAHU à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“ALAIHI WA SALLAM. Allah Subhanahu wa Taà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ala menjelaskan hal itu dalam kitabnya, bahwa Yahudi dan Nasrani senantiasa berupaya memurtadkan kaum muslimin dari Islam dan mengembalikan mereka kpd kekafiran. Bahwasa mereka senantiasa membujuk kaum muslimin kpd agama Yahudi dan Nasrani. Allah Subhanahu wa Taà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ala berfirman. à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œArti : Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dpt mengembalikan kamu kpd kekafiran setelah kamu beriman, krn dengki yg (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya. SesungguhNya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatuà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ [Al-Baqarah : 109] Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Taà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ala berfirman. à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œArti : Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata : à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“Sekali-kali tdk akan masuk Jannah kecuali orang-orang (yg beragama) Yahudi dan Nasrani. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yg kosong belaka. Katakanlah : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œTunjukkan kebenaranmu jika kamu ialah orang-orang yg benarà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ . (Tidak demikian) dan bahkan barangsiapa yg menyerahkan diri kpd Allah, sedang ia beruntuk kebajikan, maka bagi pahala di sisi Rabb- dan tdk ada kekhawatiran terhadap mereka dan tdk (pula) mereka bersedih hatià ¢Ã¢”š ¬Ã‚ [Al-Baqarah : 111-112] Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Taà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ala berfirman. à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œArti : Dan mereka berkata : à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendpt petunjukà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢, Katakanlah : à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yg lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrikà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ [Al-Baqarah : 135] Demikianlah pula dalam beberapa ayat lain yg sering dibaca oleh kaum muslimin, berisi peringatan terhadap bahaya Yahudi dan Nasrani serta golongan lainnya. Allah Subhanahu wa Taà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ala berfirman. à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œArti : Dan janganlah kamu campuradukan yg hak dgn yg bathil dan janganlah kamu sembunyikan yg hak itu, sedang kamu mengetahuià ¢Ã¢”š ¬Ã‚ [Al-Baqarah : 42] Dalam tafsir Ibnu Jarir berkenaan dgn ayat berbunyi : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œDan janganlah kamu campuradukkan yg hak dgn yg batilà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ . Imam Mujahid berkata : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œJanganlah kamu campuradukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dgn Dienul Islamà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ . Dalam tafsir Ibnu Katsir masih berkenan dgn ayat di atas Qatadah berkata : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œJanganlah kamu campuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dgn dien Islam, krn sesungguh dien yg diridhai di sisi Allah hanyalah Islam. Sedang Yahudi dan Nasrani ialah bidà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ah bukan dari Allah. Tafsir ini mrpk khazanah fiqh yg sangat agung dalam memahami kitabullah. Kemudian usaha penyebaran teori ini tertahan untuk beberapa waktu, hingga berakhir tiga kurun yg utama, yakni zaman Rasulullah Shallallahu à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“alaihi wa sallam sahabat dan tabià ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢in. [Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=707&bagian=0 Sumber Tinjauan Historis Teori Penyatuan Agama Dan Beberapa Kasus Yang Berkaitan Dengannya : http://alsofwah.or.id
Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry
“Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry” ketegori Muslim.
Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry
Kategori Propaganda Sesat
Rabu, 23 Nopember 2005 08:28:50 WIB
SEPUTAR HUKUM BERAFILIASI KEPADA GERAKAN FRIMASONRY
Oleh Al-Mujammaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ Al-Fiqhiy Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kpd Rasulullah, keluarga besar, para shahabat serta orang-orang yg berjalan di bawah petunjuk beliau Shallallahu à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“alaihi wa sallam. Amma baà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢du. Dalam symposium pertama di Mekkah yg diselenggarakan pada tanggal 10 Syaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ban 1398H, bertepatan dgn tanggal 15 Juli 1978M, Al-Mujammaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ Al-Fiqhiy telah membahas diskursus seputar à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“organisasi frimansonry dan orang-orang yg berafiliasi kpd serta hukum syarià ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢at Islam terhadapnya. Seluruh anggota telah melakukan penelitian yg seksama tentang organisasi yg berbahaya ini dan telah membahas tulisan seputar baik edisi lama ataupun yg terkini, demikian juga dokumen-dokumen terkait yg telah disebarluaskan dan ditulis oleh para anggota dan sebagian para tokohnya, berupa karya-karya tulis dan artikel-artikel yg dimuat di berbagai majalah yg menjadi corongnya. Berdasarkan sejumlah tulisan dan teks yg telah diteliti darinya, Al-Mujammaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ telah mendptkan gambaran yg jelas dan tak dpt diragukan lagi sebagai berikut. [1]. Frimasonry ialah organisasi rahasia yg terkadang merahasiakan operasi dan terkadang menampakkan sesuai dgn situasi dan kondisi, akan tetapi prinsip-prinsip kerja yg substansial ialah kerahasiaan dalam setiap kondisi, tdk dpt diketahui bahkan oleh para anggota sendiri kecuali oleh tim inti yg telah melewati tahapan eksperimen yg beragam mencapai karir tertinggi didalamnya. [2]. Ia membina kontak antar para anggota di seluruh penjuru dunia berdasarkan pilar lahiriah semata untuk mengecoh para anggota yg bodoh (tdk diandalkan), yaitu persaudaraan insani semu yg dijalin antar para anggota tanpa membeda-bedakan keyakinan , sekte dan aliran yg beragam [3]. Ia mengincar orang-orang penting untuk masuk ke dalam keanggotaan dgn cara iming-iming kepentingan pribadi berdasarkan pilar bahwa setiap saudara sesama anggota frimasonry ditempa untuk membantu setiap anggota frimasonry lain di bumi manapun dia berada, membantu hajatnya, tujuan dan problematikanya, mendukung tujuan-tujuan bila dia termasuk orang-orang yg memiliki ambisi politik dan membantu pula bila dia berada dalam suatu kesulitan, apapun dasar bantuan itu, baik berada di pihak yg benar ataupun batil, beruntuk zhalim atau dizhalimi meskipun secara lahir ia menutup-nutupi hal itu dimana sebenar ia menolong atas kebatilan. Ini mrpk iming-iming yg paling serius dalam mengincar orang-orang dari berbagai level sosial dan kemudian menarik dari mereka sumbangan dana keanggotaan yg tdk sedikit. [4]. Keanggotaan dilakukan pada prosesi penobatan anggota baru dibawah acara resmi simbolik yg menyeramkan guna meneror si anggota bilamana berani melanggar peraturan-peraturan sedangkan perintah-perintah yg diberikan kpd diatur berdasarkan urutan levelnya. [5]. Sesungguh para anggota yg bodoh dibiarkan bebas melakukan ritualitas keagamaannya. Organisasi ha memanfaatkan mereka dalam batasan yg sesuai dgn kondisi mereka saja di mana (di dalam keanggotaan) mereka ini akan tetap berada pada level bawah. Sedangkan para anggota yg atheis atau siap menjadi atheis, level mereka akan naik secara bertahap dgn melihat kpd pengalaman-pengalaman dan ujian-ujian yg gencar sesuai dgn kesiapan mental mereka dalam menjalankan program-program kerja dan prinsip-prinsip organisasi yg amat berbahaya itu. [6]. Organisasi ini memiliki target-target politis dan memiliki andil dan campur tangan dalam mayoritas peristiwa penggulingan kekuasaan politik, militer dan perubahan-perubahan berbahaya lain baik secara terang-terangan maupun terselubung. [7]. Secara prinsip kerja dan organisasi, ia lahir dari gerakan Yahudi dan secara administratif berada di bawah manajemen Yahudi internasional tingkat tinggi, serta secara operasional senyawa dgn gerakan zionis. [8]. Tujuan-tujuan yg hakiki dan terselubung ialah anti semua agama guna menghancurkan secara keseluruhan, dan secara khusus menghancurkan Islam di dalam jiwa-jiwa penganutnya. [9]. Organisasi ini sangat antusias memilih para anggota dari kalangan orang-orang yg memiliki jabatan tinggi, baik di bidang finansial, politis, sosial ataupun ilmiah. Atau kedudukan apa saja yg sekira dpt memanfaatkan orang-orang berpengaruh di masyarakat mereka. Sedangkan afiliasi orang-orang yg tdk dpt dimanfaatkan kedudukannya, tdk begitu penting bagi organisasi ini, krn ia ha sangat antusias terhadap bergabung para kepala negara, menteri-menteri dan para petinggi suatu negara serta orang-orang semisal itu. [10]. Organisai ini memiliki banyak cabang yg memakai nama-nama lain untuk mengecoh dan mengalihkan perhatian orang sehingga ia bisa melakukan aktifitas-aktifitas dibawah nama-nama yg beragam tersebut mendptkan penentangan jika memakai nama frimasonry pada kawasan tersebut. Cabang-cabang terselubung dgn nama-nama yg beragam tersebut, di antara organisasi hitam, Rotary Club, Lion Club, dan prinsip-prinsip serta aktifitas-aktifitas busuk lain yg bertentangan dan bertolak belakang secara total dgn kaidah-kaidah Islam. Telah tampak jelas bagi Al-Mujammaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ korelasi yg kental antara organisasi frimasonry dan gerakan Yahudi-zionis. Karenanya, ia berhasil mengontrol aktifitas kebanyakan para pejabat di negara-negara Arab dalam masalah à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œPalestinaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ dan menghalangi mereka dari kewajiban terhadap masalah besar Islam ini demi kepentingan orang-orang Yahudi dan zionisme internasional. Oleh krn itu dan berdasarkan informasi-informasi lain yg rinci tentang kegiatan frimasonry, bahaya yg besar, pengelabuan yg demikian busuk dan tujuan-tujuan yg licik, Al-Mujammaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ Al-Fiqhiy memutuskan untuk menganggap à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œFrimasonryà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ sebagai organisasi paling berbahaya yg merusak Islam dan kaum Muslimin. Demikian pula, siapa saja yg berafiliasi kpd secara sadar akan hakikat dan tujuan-tujuan maka dia telah kafir terhadap Islam dan menyelisihi para penganutnya. Wallahu Waliy At-Taufiq [Kumpulan Fatwa Islam dari sejumlah Ulama, Jilid 1, hal, 115-117] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syarà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢iyyah Fi Al-Masaà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Terbitan Darul Haq] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1674&bagian=0 Sumber Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry : http://alsofwah.or.id
Hukum Pengkafiran Terhadap Penguasa, Metode Penculikan Dan Pembunuhan Misterius !
“Hukum Pengkafiran Terhadap Penguasa, Metode Penculikan Dan Pembunuhan Misterius !” ketegori Muslim.
Hukum Pengkafiran Terhadap Penguasa, Metode Penculikan Dan Pembunuhan Misterius !
Kategori Al-Irhab = Terorisme
Minggu, 21 Agustus 2005 07:22:23 WIB
HUKUM PENGKAFIRAN TERHADAP PENGUASA, METODE PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN MISTERIUS !
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dita : “Fadhilatusy Syaikh, tentu Anda sudah mengetahui kondisi Afghanistan (pada waktu itu), yaitu jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok sesat yg banyak bermunculan seperti jamur tumbuh di musim hujan. Sangat disaygkan jama’ah-jama’ah ini berhasil menyebarkan pemikiran-pemikiran yg bertentangan dgn manhaj Salafus Shalih di tengah-tengah generasi muda salafi yg sedang berjihad di sana. Di antara ialah ‘pengkafiran penguasa’ dan menghidupkan kembali cara-cara yg sudah lama ditinggalkan yaitu ‘penculikan dan pembunuhan misterius’! Sekarang setelah pemuda-pemuda itu kembali ke negeri mereka (setelah berakhir jihad) mereka menyebarkan pemikiran tersebut di tengah-tengah para pemuda dilingkungannya….”
Jawaban.
Setelah menguraikan bahaya berpaling dari tafsir salaf dalam memahami Al-Qur’an dan as-Sunnah beliau berkata :
Sangat alami sekali bila mereka menyimpang dari al-Qur’an dan as-Sunnah dan dari manhaj salaf shalih sebagaimana pendahulu mereka. Di antara mereka ini ialah : Kaum Khawarij dahulu maupun sekarang. Sebab pemikiran takfir (pengkafiran kaum muslimin) yg sering kami singgung sekarang ini berasal dari kesalahan memahami ayat yg sering mereka angkat, yaitu firman Allah.
“Arti : Barangsiapa yg tdk memutuskan menurut apa yg diturunkan Allah, maka mereka itu ialah orang-orang yg kafir” [Al-Maidah : 44].
Salah satu kejahilan orang-orang yg berdalil dgn ayat ini ialah mereka tdk memperhatikan (minimal) sejumlah nash-nash yg tercantum di dalam kata ‘kufur’, mereka artikan keluar (murtad) dari agama dan menyamakan para pelaku kekufuran itu dgn orang-orang musyrik dari kalangan Yahudi dan Nasrani… Lalu mereka menerapkan pemahaman yg keliru ini terhadap orang-orang muslim yg tdk bersalah…”.
Kemudian beliau berbicara tentang tafsir Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yg oleh Muhammad Quthb dan pengikut berusaha dijadikan sebagai sifat khusus bagi para khalifah Bani Umayyah! Syaikh al-Albani berkata :
“Seperti Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu mendengar persis seperti yg sering kita dengar sekarang ini bahwa ada beberapa oknum yg memahami ayat ini secara zhahir saja tanpa diperinci. Maka beliau Radhiyallahu ‘anhu berkata : ‘Bukan kekufuran yg kalian pahami itu! Maksud bukan kekufuran yg mengeluarkan pelaku dari agama, namun maksud ialah ‘kufrun duna kufrin’ (yaitu kekufuran yg tdk mengeluarkan pelaku dari agama -pent-)’.
Kemudian beliau melanjutkan : ‘Ibnu Taimiyah Rahimahullah dan murid beliau, Ibnu Qayyim al-Jauziyah selalu memperingatkan penting membedakan antara ‘kufur i’tiqaadi’ dgn ‘kufur amali’. Kalau tdk, akibat seorang muslim dpt terperosok ke dalam kesesatan menyempal dari kaum muslimin tanpa ia sadari sebagaimana yg telah menimpa kaum Khawarij terdahulu dan cikal bakal mereka sekarang…”.
Kemudian beliau menyebutkan sejumlah persoalan yg terjadi antara beliau dgn lawan dialog beliau, beliau berkata kpd mereka : “Pertama, kalian ini tdk dpt menghukumi setiap hakim (penguasa) yg memakai undang-undang Barat yg kafir itu atau sebagian dari udang-undang itu bahwa jika ia dita alasan ia akan menjawab : Memakai undang-undang Barat itu bagus dan cocok pada zaman sekarang ini, atau ia akan menjawab : Tidak boleh menerapkan Hukum Islam !.
Sekira para Hakim itu dita alasan maka kalian tdk dpt memastikan bahwa jawaban mereka ialah “Hukum Islam sekarang ini tdk layak diterapkan!”. Kalau begitu jawabannya, mereka tentu kafir tanpa diragukan lagi. Demikian pula jika kita tujukan pertanyaan serupa kpd masyarakat umum, di antara mereka terdpt para ulama, orang shalih dan lain-lain …? Lalu bagaimana mungkin kalian dpt menjatuhkan vonis kafir terhadap mereka ha krn melihat hidup di bawah naungan undang-undang tersebut sama seperti mereka. Ha saja kalian menyatakan terang-terangan bahwa mereka semua itu kafir dan murtad…..”
Kemudian Syaikh Al-Albani berbicara seputar masalah berhukum dgn selain hukum Allah, beliau berkata : “Kalian tdk dpt menghukumi kafir hingga ia menyatakan apa yg ada dalam hatinya, yaitu menyatakan bahwa ia tdk bersedia memakai hukum yg diturunkan Allah. Jika demikian pengakuan barulah kalian dpt menghukumi kafir murtad dari agama….”.
Kemudian, saya (Al-Albani) selalu memperingatkan mereka tentang masalah pengkafiran penguasa kaum muslimin ini bahwa anggaplah penguasa itu benar-benar kafir murtad, lalu apakah yg bisa kalian peruntuk ? Orang-orang non muslim itu telah menguasai negeri-negeri Islam, sedang kita di sini menghadapi musibah dijarah tanah Palestina oleh orang-orang Yahudi! Lalu apa yg bisa kita lakukan terhadap mereka ? Apa yg dpt kalian lakukan hingga kalian dpt menyelesaikan masalah kalian dgn para penguasa yg kalian anggap kafir itu !? Tidaklah lebih baik kalian sisihkan dulu persoalan ini dan memulai kembali dgn peletakkan asas yg di atas asas itulah pemerintahan Islam akan tegak! Yaitu ‘ittiba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di atas sunnah itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing sahabat-sahabat beliau! Itulah istilah yg sering kami sebutkan dalam berbagai kesempatan seperti ini yaitu setiap jama’ah Islam wajib berusaha sungguh-sungguh menegakkan kembali hukum Islam, bukan saja di negeri Islam bahkan di seluruh dunia. Dalam mewujudkan firman Allah :
“Arti : Dia-lah yg mengutus Rasul dgn membawa petunjuk dan agama yg benar agar Dia memenangkan di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci” [Ash-Shaff : 9]
Dalam beberapa hadits shahih disebutkan bahwa ayat ini kelak akan terwujud. Bagaimanakah usaha kaum muslimin mewujudkan nash Al-Qur’an tersebut ? Apakah dgn cara mengkudeta para penguasa yg telah dianggap kafir dan murtad itu ? Lalu disamping anggapan mereka yg keliru itu mereka juga tdk sanggup beruntuk sesuatu ?! Jadi, bagaimana cara ? Manakah jalan ? Tidak syak lagi jalan ialah jalan yg sering disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau peringatkan kpd para sahabat di setiap khutbah : “Sesungguh sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam!”.
Seluruh kaum muslimin, terlebih orang-orang yg ingin menegakkan kembali hukum Islam, wajib memulai dari arah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Itulah yg sering kita simpulkan dalam dua kalimat yg sederhana ini : “Tashfiyah dan Tarbiyah!” Karena kami benar-benar mengetahui kelompok-kelompok ekstrim yg ha terfokus pada masalah pengkafiran penguasa itu mengabaikan atau lebih tepat tdk mau peduli dgn kaidah Tashfiyah dan Tarbiyah ini. Kemudian setelah itu tdk ada apa-apa !
Mereka akan terus menerus menyatakan vonis kafir terhadap penguasa, kemudian yg mereka timbulkan setelah itu hanyalah fitnah (kekacauan)! Peristiwa yg terjadi belakangan ini yg sama-sama mereka ketahui mulai dari peristiwa berdarah di tanah suci (al-Haram) Makkah (Persitiwa Juhaiman di awal tahun 1980-an), kekacauan di Mesir, terbunuh presiden Anwar Sadat, tertumpah sekian banyak jiwa kaum muslimin yg tdk bersalah akibat fitnah-fitnah tersebut. Kemudian terakhir di Suriah, di Mesir sekarang ini dan di Aljazair sungguh sangat disaygkan sekali… Kejadian-kejadian itu disebabkan mereka banyak menyelisihi nash-nash Al-Qur’an dan as-Sunnah, yg paling penting diantara ialah ayat :
“Arti : Sesungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yg baik bagimu (yaitu) bagi orang yg mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” [Al-Ahzab : 21]
Bagaimanakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai perjuangan dakwah ? “Kalian tentu mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pertama kali menawarkan dakwah kpd orang-orang yg menurut harapan beliau siap menerima kebenaran yg beliau sampaikan. Lalu beberapa orang menyambut dakwah beliau sebagaimana yg sudah banyak diketahui dari Sirah Nabawiyah. Kemudian dera siksa dan azab yg diderita oleh kaum muslimin di Makkah. Kemudian turunlah perintah berhijrah yg pertama (ke Habasyah) dan yg kedua (ke Madinah) serta berbagai peristiwa yg disebutkan dalam buku-buku sirah ……. Hingga akhir Allah mengokohkan dienul Islam di Madinah al-Munawwarah. Di saat itulah mulai terjadi pertempuran, mulailah pecah peperangan antara kaum muslimin melawan orang-orang non muslim di satu sisi dan melawan orang-orang Yahudi di sisi yg lain.
Demikianlah sejarah perjuangan nabi ….. Jadi, kita hrs memulai dgn mengajarkan Islam ini kpd manusia sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Akan tetapi sekarang ini kita tdk ha memfokuskan diri kpd masalah Tarbiyah ini. Apalagi sekarang ini sudah banyak sekali perkara-perkara bid’ah yg disusupkan ke dalam Islam yg sebenar tdk termasuk ajaran Islam dan tdk ada hubungan sama sekali dgn Islam. Oleh sebab itu, mrpk kewajiban para da’i sekarang ini ialah memulai dgn pemurnian kembali ajaran Islam yg sudah tercemari ini (tashfiyah)….Kemudian perkara kedua ialah proses Tasfiyah ini hrs dibarengi dgn proses Tarbiyah, yaitu membina generasi muda muslim dibawah bimbingan Islam yg murni tadi.
Apabila kita pelajari jama’ah-jama’ah Islam yg ada sekarang ini yg didirikan hampir seabad yg lalu, niscaya kita dpti banyak diantara para pengikut tdk mendptkan faedah apa-apa. Meskipun gaung dan gembar-gembor mereka ingin mendirikan negara Islam. Mereka telah menumpahkan darah orang-orang yg tdk bersalah dgn dalih tersebut tanpa mendptkan faedah apa-apa dari ! Sampai sekarang masih sering kita dengar banyak diantara mereka yg memiliki aqidah sesat, aqidah yg menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah serta amal-amal yg bertolak belakang dgn al-Qur’an dan as-Sunnah ……
[Dinukil dari Tabloid “Al-Muslimun” 5/5/1416H edisi : 556 halaman 7. dan dari majalah “al-Buhuts al-Islamiyah” 49/373-377]
Ketika mengomentari makalah di atas, al-Alamah Abdul Aziz bin Baz berkata :
“Sayat telah menelaah jawaban yg sarat faedah dan sangat berharga yg diutarakan oleh Shahibul Fadhilah Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany wafaqahullah, diterbitkan oleh Tabloid Al-Muslimun berkenan dgn masalah pengkafiran orang yg berhukum dgn selain hukum Allah tanpa melihat perinciannya. Menurut penilaian saya jawaban tersebut sangat berharga dan sesuai dgn kebenaran serta sejalan dgn sabilil mukminin (manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Dalam jawaban tersebut beliau mnejelaskan bahwa siapapun tdk dibolehkan menjatuhkan vonis kafir atas orang yg berhukum dgn selain hukum Allah ha sekedar peruntukan lahiriyah tanpa mengetahui isi hati apakah menghalalkan tindakan atau tdk !? Beliau berdalil dgn tafsir Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu dan dari ulama-ulama Salaf lia …”
[Tabloid “Al-Muslimun” 12/5/1416H edisi : 557 halaman 7]
[Dislain dari kitab Madariku An-Nazhar Fi As-Siyasah Baina Ath-Thabbiqaat Asy-Syar’iyah Wa Al-Ihfiaalat Al-Hamaasiyyah edisi Indonesia PandanganTajam Terhadap Politik Antara Haq dan Batil, penulis Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazairi, hal 131-134, Pustaka Imam Bukhari]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1543&bagian=0
Sumber Hukum Pengkafiran Terhadap Penguasa, Metode Penculikan Dan Pembunuhan Misterius ! : http://alsofwah.or.id
Propaganda Yang Dilancarkan Pada Separuh Awal Abad Empat Belas Hijriyah
“Propaganda Yang Dilancarkan Pada Separuh Awal Abad Empat Belas Hijriyah” ketegori Muslim.
Propaganda Yang Dilancarkan Pada Separuh Awal Abad Empat Belas Hijriyah
Kategori Propaganda Sesat
Rabu, 12 Mei 2004 12:59:09 WIB
TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA
Oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid Bagian Ketiga dari Enam Tulisan [3/6] [3] PROPAGANDA YANG DILANCARKAN PADA SEPARUH AWAL ABAD EMPAT BELAS HIJRIYAH Kemudian propaganda tersebut tenggelam beberapa waktu. Terkungkung di dalam dada para penganutnya. Mereka menampakkan Islam namun menyembunyikan kekufuran. Hingga akhir muncullah gerakan : Son Moon At-Tauhidiyah atau disebut juga gerakan Al-Mooniyah.[1] Sebelum muncul pula gerakan Al-Masuuniyah[2], yaitu sebuah organisasi Yahudiyah untuk menguasai dunia, menyebarkan kesesatan dan kehidupan bebas. Mereka bersembunyi di balik seruan kpd penyatuan tiga agama, membuang fanatisme agama di bawah satu ikatan, yaitu iman kpd Allah, semua orang-orang beriman. Diantara orang yg terjerat propaganda mereka ialah Jamaluddin bin Shafdar Al-Afghani (meninggal pada tahun 1314 di Turki)[3] dan muridnya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh bin Hasan At-Turkimani (meninggal pada tahu 1323 di Iskandiriyah).[4] Diantara upaya yg dilakukan oleh Muhammad Abduh ialah mendirikan sebuah organisasi bernama à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œJamà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢iyah Taà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢lif Wat Taqrib (Organisasi Penyatuan dan Pendekatan)à ¢Ã¢”š ¬Ã‚ bersama tokoh gerakan yaitu Mirza Muhammad Baqir Al-Irani yg pernah memeluk agama Nasrani lalu kembali memeluk Islam dan Jamaluddin Al-Afghani serta beberapa pemikir lain di Beirut. Misi organisasi tersebut ialah melakukan pendekatan antara tiga agama. Beberapa warga Iran, Inggris dan Yahudi ikut bergabung bersama organisasi ini. Anda dpt baca hal itu secara rinci dalam buku : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œTarikh Al-Utsadz Al-Imamà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ (I/817-829) karangan Muhammad Rasyid Ridha (wafat tahun 1354) Diantara usaha Muhammad Abduh dalam hal ini ialah mengadakan kontak surat menyurat dgn beberapa pastor. Sebagaimana disebutkan dalam buku Al-Aà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢mal Al-Kamilah karangan Muhammad Abduh (II/363-367) disusun oleh Muhammad Umarah Muncullah kontroversi seputar teori ini. Ada yg mendukung dan ada pula yg membantahnya, para pendukung antara lain Muhammad Abduh, Muhammad Husein Haikal, Dr. Husein Al-Harawi, Abdul Jawwad Asy-Syarqaawi dalam Majalah Mingguan Politik Mesir mulai edisi 2821 bulan Shafar tahun 1351 dan seterusnya. Dan dalam surat kabar Al-Hilal edisi 484 dan 485 tahun 1357 dan 1358, dalam makalah yg berjudul : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œMungkinkah menyatukan agama Islam dgn Nasrani ?à ¢Ã¢”š ¬Ã‚ Dialog interaktif antara Muhammad Farid Wajdi, Muhammad à ¢Ã¢”š ¬Ã‹Å“Arafah, Abdullah Al-Faisyawi Al-Ghazzi dgn beberapa pastor. Dialog dan surat menyurat terus berlangsung seputar persoalan tersebut dan dalam mencari jawaban pertanyaan di atas, yaitu mungkinkah menyatukan agama Islam dgn agama Nasrani dalam aspek spiritual ataukah ha dalam aspek material saja ? Seorang Nasrani bernama Ibrahim Luqa menganggap mustahil usaha penyatuan agama Islam dgn Nasrani dalam kedua aspek tersebut. Akan tetapi sangat mungkin menyatukan Islam dan Nasrani demi kepentingan nasional, demikian katanya. Kemudian ia berkata : à ¢Ã¢”š ¬Ã…”œTidak ada jalan untuk menyatukan kedua secara totalitas, kecuali salah satu dari kedua bersedia meyakini keyakinan yg lain. Yaitu beriman kpd ketuhanan Isa, penitisannya, kematian dan kebangkitannya, hingga seluruh menjadi Nasrani tulen atau beriman bahwa Isa hanyalah salah satu dari rasul dan nabi yg diutus, hingga seluruh menjadi muslim tulenà ¢Ã¢”š ¬Ã‚ . [Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq] _________ Foote Note [1] Lihat Al-Mausuà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ah Al-Muyassarah II/669-673, cetakan ketiga [2] Lihat Al-Mausuà ¢Ã¢”š ¬Ã¢”ž ¢ah Al-Muyassarah hal.449-454 cetakan pertama [3] Lihat kitab Shahwatur Rajulil Maridh karangan Muwaffiq bani Al-Murajjih hal.345 dan kitab Jamalauddin Al-Afghani fil Mizan [4] Ibid Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=715&bagian=0 Sumber Propaganda Yang Dilancarkan Pada Separuh Awal Abad Empat Belas Hijriyah : http://alsofwah.or.id